Menu

Mode Gelap
GMAK Sulsel Akan Kepung Polda, Desak Polisi Bongkar Mafia Rokok Ilegal di Luwu Raya Mahasiswa Universitas Megarezky Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Jeneponto Gelar Penanaman Pohon Idul Fitri 1447 H: Republik Maruk, Program Gagap, dan Bayang-Bayang Krisis Aidil Aksa Putra Kabaena Siap Nahkodai FANATIK, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Anti Korupsi HMI BADKO Sulsel Desak DPRD Sulsel Gelar RDP Terkait Penembakan Remaja di Makassar

Hukum & Kriminal · 17 Jul 2025 WITA ·

Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Emas Rp35 Juta Ditembak Polisi di Makassar


 Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Emas Rp35 Juta Ditembak Polisi di Makassar Perbesar

MAKASSAR– Aksi kejahatan Tamsir (36) harus berakhir dengan timah panas. Residivis kambuhan ini ditembak polisi setelah nekat kabur ketika hendak ditangkap usai mencuri emas dari sebuah rumah kosong di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

 

Peristiwa penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025).

 

Tim Resmob Polda Sulsel yang memback-up Polres Sinjai terpaksa menembak kaki Tamsir karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

 

“Kami berikan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan petugas,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata.

 

Aksi pencurian dilakukan Tamsir dua hari sebelumnya, Senin (14/7/2025), di sebuah rumah kosong di Sinjai.

 

 

Saat itu dia berhasil menggasak emas seberat 20 gram senilai sekitar Rp35 juta setelah mengintai rumah korban dan masuk dengan cara mencungkil jendela.

 

Namun, bukan kali ini saja Tamsir berurusan dengan hukum.

 

Ia tercatat sebagai residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus serupa dan baru keluar dari Lapas Bulukumba lima bulan lalu.

 

Kepada polisi, Tamsir mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli sabu dan bersenang-senang.

 

“Hasilnya dipakai untuk berfoya-foya,” kata wawan.

 

Kini, Tamsir harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia diamankan di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

 

 

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

HMI BADKO SULSEL; Geng motor bukan hanya tanggung jawab Polisi

14 Mei 2026 - 13:23 WITA

GMAK Sulsel Akan Kepung Polda, Desak Polisi Bongkar Mafia Rokok Ilegal di Luwu Raya

13 Mei 2026 - 20:23 WITA

Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Tambang Diduga Ilegal di Sinjai, Publik Murka: “Tangkap Pemilik Tambang dan Copot Kapolres!”

9 Mei 2026 - 14:39 WITA

FANATIK Mengutuk keras Dugaan transaksional Balai BWS V sulbar

21 April 2026 - 17:37 WITA

HMI BADKO Sulsel Desak DPRD Sulsel Gelar RDP Terkait Penembakan Remaja di Makassar

12 Maret 2026 - 19:14 WITA

HMI BADKO SULSEL:Tantang Kapolrestabes Makassar Debat Terbuka Terkait Kasus Pembunuhan Remaja dalam Perspektif Perpol No.1 Tahun 2009

10 Maret 2026 - 20:37 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/