Abrian Direktur Pemantauan Kebijakan dan Aksi Advokasi
Public Research Institute (PRI)
JAKARTA – Dinamika politik nasional kembali menjadi sorotan publik. Isu yang berkembang mengenai pertarungan pengaruh antara kelompok yang kerap disebut sebagai Geng Solo dan Geng Istana memunculkan berbagai pertanyaan mengenai stabilitas politik, soliditas pemerintahan, serta arah kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha. Perkara tersebut masih dalam proses hukum dan harus diuji melalui mekanisme peradilan.
Di tengah dinamika tersebut, masyarakat justru dihadapkan pada persoalan yang tidak kalah serius. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belum sepenuhnya tertangani, persoalan daya beli, lapangan pekerjaan, hingga berbagai catatan mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan laporan BNPB per 1 November 2026, luas lahan karhutla yang masih tercatat dalam penanganan mencapai 742 hektare di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan, BNPB menyampaikan bahwa bara api di bawah permukaan gambut belum sepenuhnya padam meskipun intensitas kebakaran mulai menurun akibat hujan.
Sementara itu, persoalan tata kelola MBG juga tidak boleh diabaikan. Ombudsman RI sebelumnya telah mengidentifikasi sejumlah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan program tersebut, mulai dari penundaan berlarut, ketidakkompetenan, diskriminasi, hingga penyimpangan prosedur. Ini menjadi catatan penting bahwa program strategis pemerintah harus disertai pengawasan, transparansi, dan pertanggungjawaban yang kuat.
ABRIAN: JANGAN SAMPAI RAKYAT HANYA MENJADI PENONTON PERTARUNGAN ELITE
Direktur Pemantauan Kebijakan dan Aksi Advokasi Public Research Institute (PRI), Abrian, menilai bahwa berbagai persoalan yang berkembang saat ini harus dibaca secara lebih mendalam, bukan hanya sebagai rangkaian peristiwa yang berdiri sendiri.
Menurut Abrian, perdebatan mengenai Geng Solo dan Geng Istana merupakan dinamika politik yang perlu dijelaskan berdasarkan fakta, bukan sekadar dibangun melalui spekulasi dan kepentingan kelompok.
“Publik hari ini berhak bertanya, sebenarnya apa yang sedang terjadi dengan tata kelola kekuasaan di Indonesia? Ketika muncul dugaan pertarungan pengaruh di lingkaran elite, persoalan penyadapan yang melibatkan petinggi Polri, karhutla yang belum sepenuhnya padam, serta berbagai persoalan pelaksanaan program pemerintah, masyarakat membutuhkan jawaban yang konkret, bukan sekadar narasi politik.”
Abrian juga mempertanyakan apakah derasnya pemberitaan mengenai konflik elite berpotensi menggeser perhatian publik dari persoalan mendasar yang sedang dihadapi masyarakat.
“Apakah semua ini hanya pengalihan isu? Kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa ada skenario pengalihan isu tanpa bukti. Namun, pemerintah juga tidak boleh menganggap remeh pertanyaan publik. Jangan sampai konflik di lingkaran kekuasaan justru membuat persoalan ekonomi, lingkungan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat kehilangan ruang perhatian.”
DUA TAHUN PEMERINTAHAN, SAATNYA MEMBUKA RAPOR KEBIJAKAN
Menurut Abrian, dua tahun perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan nasional.
Program pemerintah tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran, luasnya target penerima, ataupun banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran keberhasilan harus dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Program MBG, misalnya, memiliki tujuan yang penting. Namun, tujuan baik harus diikuti tata kelola yang baik. Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi justru menyisakan persoalan pengawasan, distribusi, kualitas makanan, dan pertanggungjawaban anggaran.”
“Begitu pula karhutla. Ini bukan hanya persoalan api yang harus dipadamkan, tetapi juga persoalan perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, pengawasan pemanfaatan lahan, dan penegakan hukum. Pemerintah harus mampu menjelaskan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pencegahannya, serta bagaimana pemulihan wilayah terdampak dilakukan.”
Abrian menegaskan bahwa evaluasi pemerintahan tidak boleh berhenti pada keberhasilan administratif. Rakyat membutuhkan dampak nyata berupa lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pelayanan publik yang berkualitas, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
PRI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MENGELOLA KONFLIK KEKUASAAN
Lebih lanjut, Abrian menilai bahwa persoalan yang muncul harus dijawab melalui transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
Kasus dugaan penyadapan ilegal harus diusut secara independen, transparan, dan sesuai hukum. Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan, seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan penanganan karhutla berjalan secara berkelanjutan dan pelaksanaan program prioritas benar-benar diawasi.
“Negara tidak boleh hanya hadir ketika terjadi kegaduhan politik. Negara harus hadir ketika masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, ketika lingkungan mengalami kerusakan, ketika pelayanan publik bermasalah, dan ketika hak-hak masyarakat tidak terpenuhi.”
Ia juga mengingatkan bahwa institusi negara bukanlah instrumen untuk mempertahankan kepentingan kelompok tertentu. Polri, kementerian, dan seluruh lembaga pemerintahan harus bekerja berdasarkan konstitusi, hukum, serta kepentingan masyarakat luas.
SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?
Menurut PRI, pertanyaan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan nasional tidak boleh dijawab dengan saling melempar kesalahan.
Presiden dan Wakil Presiden memiliki tanggung jawab kepemimpinan pemerintahan secara keseluruhan. Namun, tanggung jawab pelaksanaan kebijakan juga melekat pada kementerian, lembaga teknis, pemerintah daerah, serta pejabat yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.
Karena itu, PRI mendorong beberapa langkah penting:
1. Transparansi kasus penyadapan: Membuka perkembangan penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik.
2. Evaluasi tata kelola MBG: Memperkuat pengawasan anggaran, kualitas makanan, distribusi, serta akuntabilitas seluruh pelaksana program.
3. Penuntasan karhutla: Memperkuat pemadaman, pencegahan kebakaran berulang, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan.
4. Evaluasi ekonomi rakyat: Memprioritaskan daya beli, lapangan pekerjaan, stabilitas harga kebutuhan pokok, dan perlindungan masyarakat kecil.
5. Pembenahan kelembagaan: Memastikan setiap institusi negara bekerja secara profesional, independen, transparan, dan tidak menjadi alat kepentingan kelompok.
PENUTUP: RAKYAT MEMBUTUHKAN KEPASTIAN, BUKAN SEKADAR PERTUNJUKAN POLITIK
Abrian menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya menjadi panggung pertarungan elite, sementara masyarakat ditempatkan sebagai penonton yang terus menanggung dampak dari persoalan kebijakan.
“Jika memang ada pertarungan pengaruh antara Geng Solo dan Geng Istana, biarkan fakta dan proses hukum yang menjelaskannya. Tetapi jangan sampai seluruh energi bangsa habis untuk membicarakan siapa yang berkuasa, siapa yang tersingkir, dan siapa yang sedang membangun pengaruh. Sebab, persoalan terbesar negara bukan siapa yang memenangkan pertarungan elite, melainkan apakah rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara.”
Ia menambahkan, dua tahun pemerintahan bukan sekadar momentum untuk merayakan capaian, tetapi juga waktu yang tepat untuk membuka ruang kritik dan mengevaluasi kebijakan secara objektif.
“Jangan sampai rakyat terus diminta bersabar, sementara persoalan yang sama terus berulang. Pemerintah harus berani membuka data, mengevaluasi kebijakan, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada publik. Kekuasaan pada akhirnya bukan tentang siapa yang paling kuat di lingkaran istana, melainkan tentang siapa yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.”
Public Research Institute (PRI) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pemantauan kebijakan, kontrol sosial, dan advokasi publik demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, demokratis, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.